KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kabupaten

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten. Acara tersebut berlangsung di Ballroom SM Tower, Selasa (03/12/2024).

 

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyampaikan bahwa pleno tingkat Kabupaten ini dilakukan setelah proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan selesai pada 30 November lalu.

 

“Rekapitulasi hari terakhir akan kami gelar hingga 6 Desember. Akan tetapi karena proses di Kecamatan sudah selesai lebih awal, karenanya kami langsung melaksanakan rekapitulasi di tingkat Kabupaten,” jelas Budi.

 

Adapun proses pleno ini dilakukan dengan membacakan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan yang akan disahkan menjadi rekapitulasi tingkat Kabupaten. Tugas teman-teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hanya sampai pada pembacaan rekap.

 

“Selanjutnya, Bawaslu, saksi, atau pihak terkait dapat memberikan masukan, tanggapan, atau koreksi, tentunya dengan disertai bukti-bukti yang relevan,” ungkapnya.

 

Budi juga menjelaskan bahwa rapat pleno akan dilaksanakan sesuai tata tertib yang telah ditetapkan. Saksi-saksi diperbolehkan mengajukan protes atau koreksi setelah mendapat izin, namun dilarang menyampaikan sanggahan selama proses pembacaan sidang berlangsung.

 

“Semua pihak harus mematuhi tata tertib demi kelancaran jalannya pleno. Aturan ini sudah disepakati sebelumnya,” tegasnya.

 

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, yang maksimal terdiri dari dua orang per Paslon. Budi menambahkan bahwa saksi-saksi tersebut dapat mewakili kepentingan berbeda selama berasal dari partai politik yang sama.

 

“Dari pengamatan kami sejauh ini melihat proses rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme di setiap tingkatan, mulai dari TPS hingga kecamatan, dan saat ini ke tingkat kabupaten,” ujar Budi.

Dengan terlaksananya rapat pleno ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penghitungan suara, sebagai bagian dari komitmen KPU untuk menghadirkan pemilu yang jujur dan adil. (sep/FN)